PPPB syarat tambahan
Merujuk dari pernyaratan PPDB SMAN 1 GU yang dimuat pada lamat web resmi http://sman1gu.sch.id/pernyaratan-PPDB/ tentang berkas kelengkapan nomor 1 – 10, hal itu untuk keperluan administrasi / berkas yang disetor pada SMAN 1 Gu, selanjutnya siswa akan didaftar pada PPDB tingkat provinsi berkas yang disetor adalah dalam bentuk file .jgp, .png, dan pdf di upload pada laman PPDB online tingkat Provinsi.
Memperhatikan pengumuman yang dikeluarkan oleh pihak SMAN 1 Gu tanggal 22 Juni 2020
berdasarkan kedua hal tersebut di atas maka di harapkan kepada calon siswa SMA Negeri 1 Gu tahun pelajaran 2020/2021 agar membawa Kartu keluarga Asli, dan Ijazah, atau SKHUN asli, supaya di SCAN di SMA Negeri 1 Gu, setelah selesai di SCAN dapat diambil kembali, atau dapat juga siswa menyerahkan bentuk file-nya kepihak panitia jika memenuhi syarat file agar bisa di upload. Penyerahan diberi waktu mulai hari senin tgl 22 – hari sabtu tanggal 27 Juni 2020.
Demikian penyampaian ini semoga menjadi perhatian …. terima kasih ……………………………