Website Resmi SMAN 1 GU

SMAN 1 GU “Pengukuhan Kelulusan Ujian Sekolah Tahun 2023

SMA NEGERI 1 GU

PENGUKUHAN KELULUSAN UJIAN  SEKOLAH TAHUN 2023

                                                                                                            Penulis : Agus, S.Pd

Berdasarkan Juknis Pelaksanaan Ujian Sekolah Tingkat SMA, SMK dan SLB tahun pelajaran 2022/2023 oleh pemerintah provinsi Sulawesi tenggara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Prosedur Operasional Standar Ujian Satuan Pendidikan Berbasis Komputer (USP-BK) SMA Negeri 1 Gu serta sejalan dengan  Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan no 43 Tahun 2019 pasal 6 (Ayat 1) berbunyi bahwa peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan setelah :

  1. Menyelesaikan program pembelajaran yang dibuktikan dengan rapor semester 1 – 6.
  2. memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik
  3. Mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan
  4. memperoleh nilai rata-rata minimum 50,5

Kelulusan peserta didik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh satuan/program pendidikan yang bersangkutan. Berdasarkan kriteria tersebut, siswa SMA Negeri 1 Gu dinyatakan baik pengetahuan, keterampilan, dan sikap serta hasil Ujian Sekolah pada Tahun Pelajaran 2022/2023 maka diputuskan bahwa :

  1. Semua peserta didik telah menyelesaikan seluruh program pembelajaran dibuktikan dengan memiliki nilai raport dari semester 1 sampai semester 6
  2. Semua peserta didik telah memperoleh nilai perilaku yang Baik
  3. Semua peserta didik  telah mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh Satuan Pendidikan (Ujian Sekolah) yang berbasis computer baik ujian teori maupun ujian praktik.
  4. semua siswa memperoleh nilai diatas nili minimun syarat lulus.

Setelah melihat berita acara rapat pengukuhan kelulusan siswa peserta Ujian SMA Negeri 1 Gu tahun pelajaran 2022/2023, nomor 08 tahun 2023, tanggal 05 Mei 2023 tentang Penetapan Kelulusan peserta didik SMA Negeri 1 Gu tahun pelajaran 2022/2023 dinyatakan bahwa penyandang kriteria “Lulus” sebesar 99,56% dan penyandang kriteria “tidak Lulus” sebesar 0,44 %  dapat dilihat pada tabel berikut :

 

No

 

Program

Terdaftar Ikut Ujian Tidak Ikut Ujian Jumlah
L P Jml L P Jml L P Jml L P Jml
1 MIPA 28 98 126 28 98 126 28 98 126
2 IPS 55 48 103 54 48 102 1 1 54 48 102
Total 83 146 229 82 146 228 1 1 82 146 228

Berdasarkan berita acara pengukuhan kelulusan pula dapat di analisa bahwa nilai yang di peroleh siswa tiap jurusan adalah sebagai berikut :

Jurusan Nilai Lulus Maksimum Nilai Lulus Minimum
MIPA 83 71
IPS 81 70

Nilai Lulus bersumber dari nilai rata-rata rapor seluruh mata pelajaran dikali 60% di tambah dengan nilai rata-rata ujian seluruh mata pelajaran dikali 40%. Hal ini dibenarkan oleh wakil kepala sekolah urusan kesiswaan SMAN 1 Gu bahwa nilai lulus maksimum di kategorikan masih rendah hal ini diakibatkan beberapa factor antara lain kurangnya minat baca siswa dan  merupakan dampak cofid-19 dimana selama 2 tahun tidak belajar secara maksimal.

Daftar urut rangking nilai Lulus dapat dilihat di link berikut …

https://drive.google.com/file/d/13vU2niVRcvI04Ec54mTkrsi8kzFeos8-/view?usp=share_link

Saya Wakil kepala sekolah urusan Kurikulum atas nama SMA Negeri 1 Gu mewakili Guru dan staf tata Usaha SMA Negeri 1 Gu mengucapkan selamat kepada siswa peserta ujian sekolah tahun 2023 yang telah berhasil dan bagi siswa yang belum berhasil kami SMAN 1 Gu tetap membuka diri untuk menerima siswa yang akan mengulang pembelajarannya.

Pengumuman lulus dapat dilihat pada link berikut …..

https://drive.google.com/file/d/1JwM4FkO1KdythKkMEowOpI7NnTYoCPWd/view?usp=share_link

Kepala SMA Negeri 1 Gu bersama dewan guru serta staf tata usaha Menghimbau kepada siswa-siswi sekalian jangan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan terkait dengan informasi pengumuman kelulusan, antara lain ; jangan coret-coret pakaian (baju celana), baik menggunakan balpoin, spidol, maupun cat kalleng. Jangan melakukan konvoi arak-arakan di jalan raya baik menggunakan kenderaan berupa sepeda, sepeda motor, mobil serta maupun tidak menggunakan kenderaan.

atas nama adminstrasi SMA Negeri 1 Gu bahwa berdasarkan surat edaran kepala dinas pendidikan dan kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara bahwa Rapor semester 6, dan Surat keterangan Lulus, serta Ijazah tertanggal 8 Mei 2023. Oleh karena itu pelayanan kepengurusan surat keterangan Lulus, Rapor dapat di layani mulai hari Senin tanggal 8 Mei 2023.

Demikian informasi tahap pengumuman ujian SMA Negeri 1 Gu tahun pelajaran 2022/2023.

Share this 

Facebook 0
WhatsApp
Twitter
Google+ 0
Email

Tinggalkan komentar